Dua Pelaku Jambret Berhasil Diamankan Personil Polsek Rambah Hilir  

Kamis, 01 Juni 2023 - 18:05:01 WIB
Share Tweet Google +

Rohul, Catatanriau.com | Polsek Rambah Hilir Polres Rokan hulu (Rohul) berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan (jambret) dengan pelaku dua orang laki-laki berinisial HW alias Cokro W (34) dan AL (20) warga Desa Bangun Jaya, Kecamatan Tambusai Utara, Kabupaten Rohul

Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono, SIK.MH
melalui Kapolsek Rambah Hilir IPDA Debi Azhar, SH,MH mengatakan pengungkapan ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat serta laporan dari salah satu warga yang menjadi korban penjambretan saat beliau menuju pulang ke Muara Rumbai.

"Kita mendapatkan laporan dari ibu Yuliana Dewi (korban) warga Desa Sejati Kecamatan Rambah Hilir Kalau beliau telah di jambret oleh dua orang laki-laki yang tidak di kenal tepatnya di jalan lintas Kumu Surau Tinggi Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir usai beliau mengisi minyak di Pertamina kumu," kata Kapolsek Rambah Hilir.

Korban yang saat itu menggunakan sepeda motor Honda Gneo saat di jalan, Ia di selip 
Honda Beat warna hitam yang dikendarai oleh dua orang laki-laki, pada saat bersamaan laki-laki yang di bonceng mengambil tas dompet korban yang tergantung di gantungan depan.

"Kejadiannya pada tanggal 30 Mei 2023 sekitar pukul 18.00 Wib dan kita mendapatkan informasi dari masyarakat melalui Kanit Intel Bripka Amron Sugiharjo sekira pukul 18.20 Wib," ujar Debi.

Ternyata Kanit Intel Polsek Rambah Hilir saat mendapatkan informasi dari masyarakat langsung menghubungi personil jaga yang di ada Polsek Rambah Hilir bahwa ke dua pelaku melarikan diri ke arah Tambusai dengan menggunakan Honda Beat warna hitam dan salah satu dari pelaku menggunakan baju merah.

"Kita dan anggota langsung melakukan pemblokiran jalan, tepatnya di depan Polsek, tidak begitu lama kita melihat ada sepeda motor roda dua yang berboncengan dengan ciri-ciri sesuai yang di informasikan sedang di kejar oleh masyarakat," terang Kapolsek.

Di kutip dari rilis Humas Polres Rohul pada saat itu juga ke dua pelaku berhasil di tangkap, untuk menghindari hal yang tidak di inginkan akhirnya kedua pelaku di amankan di Polsek Rambah Hilir untuk proses hukum lebih lanjut.

"Barang bukti yang di dapatkan dari kedua pelaku, 1 buah tas kulit merk COACH warna hitam, 1 unit handphone merk OPPO A14 warna hitam,1 buah dompet warna Grey yang berisikan satu lembar STNK, 2 buah ATM dan uang tunai Rp 375.000 (tiga ratus tujuh puluh lima ribu) serta KTP atas nama korban," ujar Kapolsek Rambah hilir.

"Dan 1 (satu) unit sepeda motor motor jenis Honda Merk BEAT SREAT warna hitam dengan Nopol : BM 5576 MAN yang di pakai pelaku saat melakukan aksi Jambretnya," tambahnya mengakhiri.***

Laporan : E.S.Nasution

Editor : Idris Harahap 



Tulis KomentarIndex
Berita TerkaitIndex